NARASIJAMBI.COM – Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi dalam rangka mengikuti rapat pembahasan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan kerugian daerah semester II tahun 2024 Provinsi Jambi bertempat di Auditorium Sultan Thaha, BPK perwakilan Jambi, Selasa (10/12/2024).
Kepala BPK Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA,
CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMA., dalam sambutannya menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada pasal 20 menyebutkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. “pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindaklanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, jawaban atas laporan dimaksud disampaikan ke BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima”, jelasnya.
Berdasarkan pasal 11 perturan BPK RI nomor 2 tahun 2017 terkait dengan pelaksanaan pemantauan pelaksanaan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan pelaksanaan dan pemantauan tindak lanjut rekomendasil hasil pemeriksaan dilakukan melalui Sistem Informasi yaitu Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Kami ingin menyampaikan apresisasi kepada daerah yang telah berkomitmen dan mengaharapkan dukungan langsung pimpinan daerah dalam mengawal pelaksanaan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan kerugian daerah semester II tahun 2024 Provinsi Jambi.
“Bagi kami komitmen pemerintah daerah terlihat dari tingkat kehadiran pimpinan daerah, kembali mengingatkan bahwa inspektorat koordinator tindak lanjut namun tidak berarti dapat begerak sendiri tanpa dukungan pimpinan daerah”, ungkapnya.
Sementara itu, disela-sela acara tersebut, Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi, menyampaikan bahwa Pemkab Muaro Jambi terus berkomitmen kita dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah di Kabupaten Muaro Jambi. “Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Muaro Jambi dan kami akan mendukung hal positif tersebut”, tegasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jambi, Para Bupati dan Walikota Swprovinsi Jambi, para Sekda Seprovinsi Jambi, Para Inspektur Seprovinsi Jambi serta para pejabat terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota.