NARASIJAMBI – Bertempat diruang rapat utama DPRD kabupaten Muaro Jambi, Senin (4/9/2023). mengagendakan koordinasi secara resmi nota keungan Ranperda perubahan APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023.
Rapat Paripurna kali ini dilaksanakan pada semester akhir tahun anggaran 2023, menjadikan sebuah manifitasi semangat bekerja eksekutif dan ledislatif.Kemudian bersama-sama mendorong kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2023 agar tetap berkualitas sesuai dengan rencana pada APBD muurni terdahulu. Ungkap pj. Bupati.Sehingga pada akhir tahun dapat tercapai dan serapan anggaran selalu sesuai dengan kemajuan kabupaten Muaro Jambi.
Penjabat Bupati Muato Jambi Bachyuni Deliansyah Menyampaikan penjelasan tentang hal-hal yang melatarbelakangi perubahan APBD tahun anggaran 2023. Sesuai pasal 161 peraturan pemerintah nonor 12 tahu 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa perubahan APBD dapat dilakukak yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.
Menurut Pj Bupati Bachyuni Deliansyah, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumya harus digunakan dalam tahun berhalan serta keadaan darurat dan atau kejadian luar biasa.
Medomanin peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 serta mematuhi nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 dan perubahan prioritas plafon.
Menurut Pj. Bupati Muaro Jambi, anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi , pada perubahan APBD tahun 2023 terjadi dinamika menyebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi pendapatan daerah sehingga hal tersebut harus disesuaikan dengan melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.
Bachyuni Deliansyah menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provunsi Jambi atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 terdapat bebetapa rekomndasi yang perluditindak lebih lanjuti bersama dalam penyusunan rencana peraturan daerah tentang perubahan anggran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.kata Pj. Bupati.
Bupati menjelaskan rencana perubahan pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 1.428.555.858.383,00 (Satu Triliyun empat ratus dua puluh delapan miliyar lima puluh lima juta delapan ribu tiga ratusrupiah)., Namun pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Rp. 1.441.315.333.372,- (Satu triliyun empat ratus empat puluh satu miliyar tiga ratus tiga puluh ribu tiga ratus tujuh puluh dua rupiah), meningkat sebesar RP. 12.759.474.988,00 (dua belas miliar tujuh ratus lima puluh sembilan juta empat empay ratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus delapa puluh delapan rupiah), peningkatan tetsebut disebabkan adanya kenaikan dan oenyesuaianbebberapa pendapatan daerah.
Dari APBD murni tahun anggaran 2023 belanja dimaksudkan digunakan untuk memenuhi mandatori, hibah kepada KPU, Bawaslu terkait pembiayaan pilkada serentak tahun anggaran 2024 membiayai komponen belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, Sebesar Rp
. 51.597.528.011,00 (Lima puluh satu miliar lima ratus sembilan pukuh tujuh juta lima ratus dua puluh delapan ribu sebelas rupiah), pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp. 63.039.063.586 ,- (Enam puluh tiga miliar tiga puluh sembilan juta enam puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh enam rupiah) sebagaimana yang telah dicatat oleh BPK berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI NOMOR 16 tanggal 5 mei2023.
Pj bupati berharao dalam pejelasannya yang disampaikan dapat membantu memperlancar pembahasan selanjutnya sesuai degnan ketentuan perudang-undangan, sehingga APBD ini dapar dibahas , disetuji menjadi peraturan daerah, harap Bachyuni.
Menutup Perayaannya Bachyuni Deliansyah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, yang dengan penuh kearifan dan kebijakannya untuk mengagendakan acara ini sebagai wujud dari kepedulian dan komitmen yang tinggi dari dewan yang terhormat untuk terus melanjutkan pembangunan daerah ini.