Narasijambi, SENGETI – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi Muaro Jambi AHmad Haikal menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Mestong tahun 2024.
Musrenbang tingkat Kecamatan Mestong ini dilaksanakan di aula kantor Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi pada Senin (15/1/24).
Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan, Musrembang ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan daerah yang nantinya dituangkan dalam dokumen rencan kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2025.
Sebagaimana, kata dia, yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
“Musrembang kecamatan yang sedang kita laksanakan pada hari ini, merupakan salah satu pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu melalu pendekatan partisipatif dengan pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan serta keterwakilan seluruh segmen masyarakat setempat,” tukasnya.