NARASIJAMBI.COM – Jabatan Bachyuni Deliansyah sebagai Pj Bupati Muaro Jambi berakhir, Rabu (22/5) nanti.
Sehari sebelum masa jabatannya berakhir, Bachyuni Deliansyah mengembalikan semua fasilitas yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kepadanya.
Ada beberapa fasilitas yang dikembalikan, seperti dua mobil dinas yang terdiri dari kendaraan dinas Bupati dan kendaraan dinas ketua PKK.
Penyerahan mobil dengan nomor polisi BH 1 G ini dilaksanakan teras Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu 21 Mei 2024. Penyerahan mobil dinas tersebut juga disaksikan oleh Sekda Muaro Jambi, kepala BPKAD, Kabag Umum Setda Muaro Jambi dan para pejabat di lingkungan sekretariat daerah.
“Tentunya sebagai kewajiban dan tanggung jawab saya, karena selama kurun waktu 2 tahun saya menjadi Penjabat Bupati Muaro Jambi, saya mendapatkan sarana prasarana dari negara yaitu sarana pendukung selama saya menjalankan tugas yaitu berupa aset mobil dinas ini, maka pada hari ini saya serahkan kembali BH 1 G ini kepada pemerintah daerah,” kata Bachyuni.
“Sekali lagi pada kesempatan ini saya serahkan aset ini untuk dipergunakan lagi bagi kepentingan operasional pejabat yang akan menggantikan saya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan nantinya” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT mengatakan, penyerahan aset mobil dinas ini adalah cerminan kepatuhan terhadap perundang-undangan di dalam tata kelola barang milik daerah.