NARASIJAMBI.COM – Apresiasi komitmen nyata Penjabat Bupati Bachyuni Deliansyah dalam upaya menekan angka stunting dapat dilihat dari turunnya angka stunting . Pada desember 2022 lalu, angka stunting di Kabupaten Muaro Jambi mencapai 900 anak, dan turun menjadi 268 pada april 2024 kemarin. Data tersebut berdasarkan catatan pada Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat.
Tidak sampai disitu, dibawah komando Bachyuni Deliansyah, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus berupaya menekan angka stunting. Pada Rabu (15/5/2024) Dinas pengedalian kependudukan dan keluarga Berencana BKKBN kabupaten Muaro Jambi menggelar rembuk stunting tingkat Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 di ruang Pola Nang Inag Kantor Bupati Muaro Jambi, yang dibuka oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, SH., MH., yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabuapten Muaro Kambi, Forkopimda, Kepala BKKBN Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Dinas Kesehatan KabupatenJambi, Direksi Forum CSR, pimpinan BUMN/BUMD, Asisten Sekda, dan pimpinan OPD, serta Kepala Desa dalam Kabupaten Muaro Jambi.
Mengawali sambutannya, Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengapresiasi atas komitmen konvergensi dan sinergi dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Muaro Jambi, dalam menurunkan kasus stunting.
Dikatakan Pj Bupati Muaro Jambi, strategi atau kunci dalam percepatan penurunan stunting adalah, meningkatkan keselarasan dan pemantapan intervensi spesifik dan sensitive, baik oleh perangkat daerah dan juga dukungan dari lintas sektor.
Selain itu, meningkatkan aksi konvergensi di tingkat desa. Mengoptimalisasi pemanfaatan dana desa maupun anggaran lain untuk mendukung bulan timbang dan imunisasi, bidan keluarga balita dan sekolah orang tua hebat untuk meningkatkan kemampuan pola asuh.
Kemudian, lanjut Pj. Bupati Bachyuni Deliansyah pemberian makanan tambahan bagi balita berisiko dan ibu hamil yang kurang energi kronis, gerakan memasyarakatkan makan ikan. Desa dapat memantau data sasarannya sendiri sekaligus menjadi sumber data yang valid. Data hasil penimbangan di kecamatan dan kabupaten juga harus dibagi dan dimanfaatkan sebagai sasaran intervensi oleh OPD terkait oleh pemerintah desa.