Anggota DPRD Muaro Jambi Periode 2024-2029 Dilantik dalam Rapat Paripurna

NARASIJAMBI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi Pada Jumat malam (30/08/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, serta perwakilan dari TNI/Polri, Kejaksaan, OPD, dan camat se-Kabupaten Muaro Jambi.

Pembukaan acara dilakukan oleh Ketua DPRD, Yuli Setia Bakti, yang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru terpilih. “Selamat kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik. Saya mengingatkan pentingnya menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. Kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memajukan Kabupaten Muaro Jambi selama periode ini,” ujarnya.

Sekretaris Dewan, Drs. Jakaria, membacakan keputusan gubernur yang menetapkan anggota DPRD baru. “Keputusan ini menjadi dasar hukum bagi pengucapan sumpah/janji jabatan oleh anggota dewan yang baru. Pembacaan keputusan gubernur ini adalah bagian penting dari proses pelantikan,” jelas Jakaria.

Pengucapan sumpah/janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, Fitria Septriana, S.H. Dalam momen ini, para anggota DPRD yang baru terpilih mengucapkan sumpah/janji untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, menyampaikan sambutan dari Menteri Dalam Negeri. “Menteri Dalam Negeri menegaskan peran penting DPRD dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beliau mengingatkan agar para anggota dewan selalu mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi pembangunan yang telah disepakati,” kata Raden Najmi.

Acara ini menandai dimulainya masa tugas baru bagi anggota DPRD Muaro Jambi periode 2024-2029.