NARASIJAMBI.COM – Ketua DPRD Muaro Jambi Sementara Aidi Hatta menghadiri Rapat Pleno terbuka penetapan dan pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing memperebutkan BH 1 G dan BH 2 G Bumi Sailun Salimbai, 27 November 2024 mendatang.
Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi, digelar di halaman Kantor KPU Muaro Jambi yang terletak di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti.
Ketua KPU Muaro Jambi Al-muttaqin menyampaikan hari ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada, yaitu pengundian Nomor Urut dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Penyelenggaraan Pilkada Serentak katanya, adalah jalan menuju terbentuknya pemerintah di daerah. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Pilkada adalah manifestasi dan implementasi demokrasi yang tidak boleh terlewatkan begitu saja.
“Pilkada memiliki makna penting, tidak hanya bagi para kontestan, melainkan juga bagi segenap elemen masyarakat yang memiliki hak suara, hak untuk memilih, dan hak untuk menentukan masa depan daerahnya,” katanya.
Hadir pada acara tersebut, Pj Bupati Muaro Jambi, Kapolres, Kajari, Ketua DPRD, Pabung 0415/Jambi, Pengadilan Agama, Bawaslu, MUI, serta Pasangan Calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada serentak Kabupaten Muaro Jambi 2024, Yakni, Paslon Masnah – Zulkifli, Zuwanda- Syawaludin, Asnawi – Sentot, BBS – Jun Mahir, para Pengurus Parpol dan tim pemenangan masing masing Pasangan Calon.