Mediasi Akses Jalan Rumah Ibadah Tak ada Titik Temu, Dewan Muaro Jambi Bakal Temui Pihak BPN

NARASIJAMBI – Mediasi antara Gereja Pentakosta Indonesia di Sungai Bahar, Muaro Jambi dan pemilik lahan terkait akses jalan belum menemukan solusi. Pihak DPRD yang turut hadir pun turun tangan membantu dan bakal menemui pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dapil Mestong – Sungai Bahar Robinson Sirait, turut serta dalam mediasi yang berlangsung di Balai Desa Sukamakmur pada Minggu (30/07/2023). Ia menyatakan akan berupaya menemui BPN untuk menanyakan tentang kemungkinan pembukaan akses jalan utama ke gereja.

“Hasil mediasi tadi kita sama-sama mendengar bahwa pihak gereja intinya memohon kepada lahan di sekeliling untuk akses jalan. Namun di sini saya sedang komunikasikan dengan pihak BPN,” kata Robinson usai mediasi.

apabila ternyata dari BPN dinyatakan bisa dibukakan akses jalan sosial, maka ia meminta kepada pemilik lahan dengan kerendahan hati untuk memberikan akses tersebut. Apabila tidak bisa, maka ia berharap pemilik lahan mau diberi ganti rugi oleh gereja demi pembukaan akses utama.

Politisi PAN itu menambahkan, apabila ternyata dari BPN dinyatakan bisa dibukakan akses jalan sosial, maka ia meminta kepada pemilik lahan dengan kerendahan hati untuk memberikan akses tersebut,Ungkapnya.

“Saya tadi sudah tanya juga dengan Pak RT, desa, dan sebagainya, memang tak ada jalan. Ya mau nggak mau kita dengan kerendahan hati memohon dan meminta tolong supaya bisa (sedikit lahan) dibeli dengan harga semampunya. Saya Kira itu Solusi Terbaik Untuk Keduabelah Pihak,” lanjut Robinson.