Rapat Paripurna Tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati Dan DPRD Muaro jambi

NARASI JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati Dan Pimpinan DPRD Tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.Rapat Dilaksanakan Di Aula Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi.Selasa Siang (15/08/23).

Rapat Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Didampingi Oleh Wakil Ketua I Junaidi, Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan Unsur Anggota DPRD. Turut dihadiri oleh Pj Bupati Muaro Jambi,Sekretaris Daerah Budhi Hartono,Forkopimda, Kepala SKPD Lingkupan Pemkab, Camat dan Tamu undangan lainnya.

Dalam Sampaianya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Mengucapkan Terima Kasih kepada Pj Bupati Muaro Jambi Yang telah Memenuhi Undangan rapat pada hari ini.

Selanjutnya dia mengatakan Mari kita bersama mendengarkan laporan badan anggaran yang disampaikan oleh juru bicara badan anggaran Muhammad Ridho.

“Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Mengajak Yang hadir pada hari ini dapat Menyetujui rencana tersebut menjadi rencana KUA PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024” kata Ketua DPRD

Selanjutnya kami persilakan kepada saudara PJ Bupati dan rekan-rekan pimpinan dewan mengambil tempat untuk menyerahkan hasil laporan DPRD Kabupaten Muaro Jambi terhadap rencana KUA PPAS Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 dan menandatangani nota kesepakatan terhadap rencana KUA PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024.

Sementara itu Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni ​​Deliasyah Mengucapkan Terima Kasih kepada Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Berkat Mendengar Sama Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik walaupun terdapat dinamika dari anggota DPR maupun pihak pemerintah namun dengan semangat yang sama yang kuat maka proses penganggaran dapat kita lakukan.

Lanjut Dirinya Mengatakan Berdasarkan kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah daerah terhadap kegiatan umum dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2024 mungkin tidak saya berikan angkanya tadi sudah disebutkan oleh badan anggaran dari juru bicara anggota DPR.

“angkanya sama tidak ada perubahan dengan ini disampaikan bahwa KUA dan PPAS Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024 maka dalam waktu dekat pemerintah Muaro Jambi akan mengajukan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas dan disepakati yang kemudian kita tetapkan menjadi peraturan daerah “Sampaianya Pj Bupati Muaro Jambi .

Selanjutnya program-program kegiatan yang telah ditetapkan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing Pimpinan.

‘Terkait Dengan Anggaran 2024 banyak memerlukan anggaran yang sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat yang pertama adalah terkait dengan pemantauan kegiatan yang memang itu sudah tidak bisa berubah yang kedua ada kewajiban untuk melaksanakan beban pada bank sembilan tapi saya yakin dan percaya walaupun anggarannya sudah disetujui nanti dalam pembahasan ada Timika’.unjarnya Bupati Muaro Jambi