Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Himbau Seluruh ASN Bayar Zakat Ke Baznas

JAMBINARASI.COM – Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah melalui Sekda Budhi Hartono mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) memenuhi kewajiban sebagai umat muslim, yakni membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional untuk membantu masyarakat.

“Pembayaran zakat melalui Baznas membantu masyarakat kurang mampu. Kami menghimbau setiap ASN di lingkup Pemkab Muaro Jambi membayar zakat melalui baznas. Karena ASN mencari makan di Muaro Jambi, seharusnya bayar zakatnya di Muaro Jambi,” kata Budhi, Rabu (20/3/2024).

Menurut Budhi, zakat merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan bagi umat muslim. Diharapkan besaran zakat yang dihimpun melalui baznas semakin besar melibatkan berbagai pihak dan kalangan.

Dimulai dari pimpinan SKPD yang menjadi contoh bagi setiap bawahannya hingga bersama seluruh masyarakat bisa menyalurkan zakat untuk membantu orang-orang yang berhak menerimanya.

Terkait besaran Zakat fitrah 2024 yang akan dibayar ditentukan bersama Ketua MUI Muaro Jambi. Bagi yang biasa mengkonsumsi beras kualitas baik, kalau dirupiahkan sebesar Rp 48.000. Kemudian untuk konsumsi beras sedang sebesar Rp 43.000, dan untuk yang biasa mengkonsumsi beras kualitas rendah ditetapkan sebesar Rp 38.000 .

”Hingga tahun sebelumnya kita menetapkan hal itu berdasarkan harga yang berlaku hari ini. Yang berlaku sekarang memang ada sedikit peningkatan di bandingkan antara untuk zakat fitrah,” Katanya.

Menurut Budhi, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Pj Bupati, bahwa para ASN , PNS maupun Honorer ketika kerja di Muaro Jambi wajib untuk membayarkan zakat fitrah dan zakat mal di Muaro Jambi.

” Jadi mereka mencari makan di Muaro Jambi, juga harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Muaro Jambi. Kita tekan seperti itu sehingga nanti mudah-mudahan dengan zakat mal dan zakat fitrah kita kumpul itu ibisa didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan ,” jelasnya.

”Jadi bagi mereka yang di daerah terpencil bisa transfer. Sebenarnya kan mekanismenya bisa ditransfer kemudian ada semacam ijab kabul atau dititipkan kepada kepala sekolah atau Kepala Puskesmas ya kemudian mereka akan ijab kabul dengan yang menerima di Baznas Muaro Jambi, ” pungkas sekda Budhi Hartono.(*)