NARASIJAMBI.COM – Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi membuka secara resmi kegiatan Rapat Evaluasi Dan Penangan Tindak Lanjut Korupsi Bersama tim KPK RI ( jumat, 29/06/2024).
Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Dr. Raden Najmi di dampingi oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono S. Sos. MT, menghadiri dan membuka acara kegiatan rapat evaluasi bersama KPK RI yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Bukit Cinto Kenang.
“Saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadirin Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Kabupaten Muaro Jambi, kami mengapresiasi dan mendukung kegiatan Koordinasi Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang merupakan salah satu program dari KPK untuk pencegahan dan Pemberantasan korupsi.” Kata Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi saat mengawali sambutannya.
“Kegiatan Koordinasi Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagaimana kita ketahui adalah merupakan pelaksanaan tugas dari KPK RI yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan (MCP), Rencana Aksi Peningkatan SPI dan Peningkatan IPAK (Indeks Perilaku Anti Korupsi), Pengelolaan Aset/BMD, Pengelolaan Pendapatan Pajak dan Pengadaan Barang dan Jasa.
Kegiatan hari ini menjadi momen yang sangat baik bagi penyelengara pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi, untuk bagaimana meningkatkan kembali tentang pemahaman tentang pencegahan korupsi yang pada akhirnya akan menumbuhkan kesadaran kepada diri pribadi untuk tidak melakukan tindakan atau praktek korupsi dalam setiap aktivitas atau kegiatan penyelenggaraan pemerintahan disemua tingkatan.” Lanjutnya,
” Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami informasikan kepada Tim Korsup KPK RI, bahwa kabupaten Muaro Jambi adalah Kabupaten yang berasal dari Kabupaten Pemekaran yaitu dari Kabupaten Batang Hari, yang secara defakto kegiatan Pemerintahan efektif berjalan pada tanggal 12 Oktober 1999, dengan Luas Wilayah ± 5.246 Km2, dan pembagian administrasi wilayah terdiri dari 11 (sebelas) Kecamatan, 5 (lima) Kelurahan dan 150 (seratus lima puluh) Desa. Jumlah Penduduk Kabupaten Muaro Jambi ± 442.788 Jiwa (Desember 2023) dan Jumlah Perangkat Daerah sebanyak 44 OPD, jumlah ASN Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 3.183 Orang.”
” Demikian beberapa hal yang dapat Saya sampaikan pada kesempatan kali ini, dan semoga apa yang disampaikan nanti dalam rapat koordinasi evaluasi dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan korupsi di pemerintah Kabupaten Muaro Jambi oleh Tim Korsup KPK RI tersebut bisa menyadarkan kita bahwa korupsi itu adalah sesuatu hal yang perlu kita cegah secara bersama-sama dan menolak segala perilaku korupsi serta menginternalisasi nilai-nilai Antikorupsi dikehidupan sehari-hari kita,Ujarnya.