NARASIJAMBI.COM – Dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025-2029, Pemkab Muaro Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Publik II di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Selasa (26/11/2024).
Konsultasi Publik II digelar dengan agenda Perumusan dan Penetapan Skenario Pembangunan Berkelanjutan dədilakukan dengan melibatkan masyarakat, pelaku usaha, lembaga perbankan, organisasi kemasyarakatan untuk memberi masukan dan berkontribusi dalam penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Muaro Jambi 2025 – 2029.
Kadis Lingkungan Hidup, Evi Syahrul menyampaikan kegiatan ini merupakan tahapan proses penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025-2045. Setelah ini, akan dilanjutkan rapat koordinasi penjaminan kualitas, pendokumentasian dan Finalisasi KLHS RPJPD.
Evi Syahrul melaporkan bahwa Tim KLHS melalui Pokja telah melakukan penelaahan pembangunan berkelanjutan berdasarkan 4 (empat) isu utama yakni kemampuan sumber daya alam, tingkat konsumsi sumber daya alam oleh manusia, analisis pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan SDGS, dan kemampuan daerah menyelesaikan isu sumber daya alam.
“Selain itu, Pokja juga telah melakukan pengumpulan permasalahan pembangunan dengan menyusun daftar isu paling strategis untuk direkomendasikan. Diantaranya, belum optimalnya kesejahteraan masyarakat, pengelolaan SDA dan lingkungan hidup, tenaga kerja dan struktur perekonomian yang masih konvensional serta pembangunan sarana dan prasarana belum merata”, kata Evi Syahrul.
Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi, dalam sambutannya menyampaikan, berbicara tentang target dan rencana pembangunan, Kabupaten Muaro Jambi telah menyusun RPJMD secara teknokratik yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun kedepan. Dalam penyusunan dokumen diharapkan harus terintegrasi antar seluruh dokumen.
Dikatakan, dalam konsultasi publik terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD, maka tujuan pembangunan yang berkelanjutan yang menjadi target, harus betul betul dipahami dan disesuaikan dengan kondisi, posisi dan kemampuan bagaimana mewujudkan target-target tersebut.
“Kita sudah menyusun RPJPD tahap II yang saat ini sudah tahap Propemperda dengan lembaga DPRD. Disana sudah ada data-data makro ekonomi dan target-target tujuan pembangunan yang harus kita capai. Harapannya biar jangan ada miss antar dokumen, maka harus selaras antara target jangka panjang, yang dipertajam dalam target jangka menengah”, jelas Raden Najmi.
Untuk menyusun informasi KLHS yang lebih detail, penjabat Bipati Radrn Najmi meminta peserta konsultasi publik untuk lebih aktif dan lebih banyak memberi saran dan masukan, karena dokumen ini merupakan perencanaan masa depan Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan Konsultasi Publik II diikuti oleh pimpinan OPD, para Camat, pimpinan Instansi Vertikal, lembaga Perbankan, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.