Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Muaro Jambi,secara resmi membuka Diseminasi Sistem Informasi Data Pekerja Rentan Berbasis Website “Si Keren”

NARASIJAMBI.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi, Ermandes Ibrahim, SSTP secara resmi membuka Diseminasi Sistem Informasi Data Pekerja Rentan Berbasis Website di Kabupaten Muaro Jambi “Si Keren” yang merupakan salah satu bidang pembangunan yaitu sektor Ketenagakerjaan yang menyasar pada keluarga Miskin Ekstrem di Kabupaten Muaro Jambi yang dilaksanakan di Aula Dinas Nakertrans Muaro Jambi, Selasa 26 November 2024.

Sistem ini juga merupakan dukungan ketersediaan data yang akurat mengenai Pekerja Rentan sebagai data awal dan pedoman proses perencanaan dan kebijakan anggaran terhadap Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Bantuan Sosial Lainnya di Kabupaten Muaro Jambi,Hal tersebut sesuai dengan Aksi Perubahan/Inovasi yang digagas oleh Sekretaris Dinas Nakertrans Muaro Jambi, Bombi Sormin, M. Kes yang siap dikembangkan dan digunakan pihak lain yang membutuhkan.

Sistem Informasi Data Pekerja Rentan (Si Keren) merupakan inovasi digital yang diterapkan Dinas Nakertrans Muaro Jambi menggunakan Website Resmi bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diterbitkan oleh Diskominfo Muaro Jambi dalam rangka meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.

Pemanfaatan Website dalam penyelenggaraan Si Keren ini bertujuan agar tersusunnya data awal Pekerja Rentan berdasarkan Jenis Pekerjaan, Umur, Tingkat Pendidikan dan lainnya, tersedianya Data Pekerja Rentan yang sudah di Verifikasi dan Validasi serta terpublikasikannya Data Pekerja Rentan Kabupaten Muaro Jambi yang dapat dengan Mudah diakses oleh masyarakat dan pengguna lainnya
Hasil Implementasi menunjukkan terdapat sebanyak 1.529 Orang Pekerja Rentan di Kabupaten Muaro Jambi yang tersebar di 123 Desa yang ada di Kabupaten Muaro Jambi dengan rincian Laki-laki 1.487 orang dan Perempuan 42 orang, data tersebut saat ini sudah dapat diakses melalui Website/Dashboard Si Keren Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengadakan Diseminasi Sistem Informasi Data Pekerja Rentan Selasa 26 November 2024, untuk dapat menerima saran dan masukan dalam pengembangan Sistem yang berkelanjutan